Pendidikan pada hakekatnya tidak dapat dipisahkan dari kehidupan setiap manusia
karena dengan pendidikan manusia dapat berdaya guna dan mandiri. Selain itu pula
pendidikan sangat penting dalam pembangunan maka tidak salah jika pemerintah senantiasa
mengusahakan untuk meningkatkan mutu pendidikan baik dari tingkat yang paling rendah
maupun sampai ketingkat perguruan tinggi.
Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
menegaskan bahwa Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem
pendidikan diseluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.(PP.No.19 Tahun
2005).
Pembelajaran merupakan suatu kegiatan pendidikan yang dilakukan siswa, bukan
semua yang dilakukan terhadap siswa.Berikut ini definisi belajar menurut para ahli, adalah :
1. Belajar Menurut B.F. Skiner
Skinner menyatakan bahwa belajar merupakan “Tingkah laku sebagai hubungan
antara perangsang (S) dan respon (R)” yang terkenal dengan teorinya yaitu Operant
Conditioning Theory. Ada dua macam respon dalam kegiatan belajar. Respondent response
reflexive respons, bersifat spontan atau dilakukan secara reflek, diluar kemampuan seseorang.
Dalam situasi yang demikiasn seseorang cukup belajar dengan stimulus yang diberikan dan ia
akan memberikan respons yang sepadan dengan stimuli yang datang. Operant Response
(Instrumental Response), respon yang timbul dan berkembangnya dikuti oleh perangsan-perangsang tertentu. Perangsang yang demikian disebut dengan reinforcing stimuli(
memperkuat ransangan) atau reinforce (penguatan), karena perangsang ini memperkuat
respon yang telah dilakukan oleh organisme.Prosedur pembentukan tingkah laku dalam
operant response secara sederhana adalah sebagai berikut :
1. Mengidentifikasi hal-hal apa yang merupakan reinforcer bagi tingkah laku yang akan
dibentuk.
2. Menganalisa, dan selanjutnya mengidentifikasi komponen-komponen itu lalu disusun
dalam urutan yang tepat untuk menuju kepada terbentuknya tingkah laku yang dimaksud.
3. Berdasarkan urutan komponen-komponen itu sebagai tujuan sementara, mengidentifikasi
reinforcer untuk masing-masing komponen-komponen itu.
4. Melakukan pembentukan tingkah laku, dengan mengunakan urutan yang telah disusun.
Kalau komponen pertama telah dilakukan, maka hadiahnya (reinforcer) diberikan.
Kemudian komponen kedua, jika yang pertama sudah terbentuk, yang kemudian diberi
hadiah pula (komponen pertama tidak memerlukan hadiah lagi)
2. Definisi Belajar Menurut E.L. Thorndike
Thorndike menyatakana ada 2 prinsip belajar, yaitu law of effect(Hukum Efek) dan
law of exercise (Hukum Olahraga), yang terangkum dalam teorinya yaitu The Connectionism
Theory(Teori Koneksionisme).
a. Law of Effect ( Hukum Efek )
Adalah prinsip yang menyatakan bahwa seseorang dapat dengan cepat menguasai
perilaku baru, apabila ia merasa memperoleh susuatu yang menyenangkan, memuaskan
ketika melakukan perbuatan (response) yang berkenaan dengan perilaku tersebut di atas. b. Law of Exercise ( Hukum Olahraga )
Adalah prinsip yang menyatakan bahwa makin sering perilaku baru itu dipraktekkan
atau dilatih penerapannya makin kuat dan makin cepat berintegrasi dengan keseluruhan
perilaku kebiasaannya.
3 Belajar Menurut Jerome S Bruner
Bruner menyatakan bahwa inti belajar adalah bagaimana orang memilih,
mempertahankan, dan mentransformasikan informasi secara aktif. Menurut Bruner selama
kegiatan belajar berlangsung hendakanya siswa dibiarkan untuk menemukan sendiri
(discovery learning) makna segala sesuatu yang dipelajari. Dalam hal ini siswa diberi
kesempatan seluas-luasnya untuk berperan dalam memecahkan masalah. Dengan cara
tersebut diharapkan mereka mampu memahami konsep-konsep dalam bahasa mereka sendiri.
4 Belajar Menurut David Ausubel
Ia mengemukakan teori belajar yaitu teori belajar bermakna. Belajar dapat
diklasifikasikan dalam dua dimensi, yaitu:
Dimensi yang berhubungan dengan cara informasi atau materi pelajaran disajikan kepada
siswa melalui penerimaan atau penemuan. Dimensi yang menyangkut cara bagaimana siswa
dapat mengabaikan informasi pada struktur kognitif yang ada. Struktur kognitif adalah fakta,
konsep, dan generalisasinya yang telah dipelajari dan diingat siswa.Dalam implementasinya,
teori ini terdiri dari dua fase, yaitu mula-mula ia menyangkut pemberian “the organizer” atau
materi pendahuluan diberikan sebelum kegiatan berlangsung dan dalam tingkat abstraksi.
Fase berikutnya dimana organisasinya lebih spesifik dan terarah.
5. Definis Belajar Menurut Morgan
Menurut Morgan dalam (Gino, 1988: 5) menyatakan bahwa belajar adalah merupakan
salah satu yang relatif tetap dari tingkah laku sebagai akibat dari pengalaman. Dengan
demikian dapat diketahui bahwa belajar adalah usaha sadar yang dilakukan manusia melalui
pengalaman dan latihan untuk memperoleh kemampuan baru dan merupakan perubahan
tingkah laku yang relatif tetap, sebagai akibat dari latihan.
Dari beberapa pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwabelajar adalah kegiatan
dan usaha untuk mencapai perubahan tingkah laku yang merupakan proses belajar sedang
perubahan tingkah laku,dan perilaku adalah suatu tindakan yang dapat diamati dan
merupakan hasil.
Referensi :
Referensi :
Gino 1988 :Teori-teori Belajar menurut para ahli “ http://visiuniversal.blogspot.com/2014/03/pengertian-belajar dan- macammacam.html#sthash.Yhex8WMt.dpuf