1. Pengertian IPS
Menurut Puskur (Kasim, 2008:4) Ilmu Pengetahuan Sosial adalah suatu
bahan kajian yang terpadu yang merupakan penyederhanaan, adaptasi,
seleksi dan modifikasi yang diorganisasikan dari konsep-konsep dan
keterampilan-keterampilan sejarah, geografi, sosiologi, antropologi, dan
ekonomi.
Geografi, sejarah, dan antropologi merupakan disiplin ilmu yang
memiliki keterpaduan yang tinggi. Pembelajaran geografi memberikan
wawasan berkenaan dengan peristiwa dan wilayah. Sejarah memberikan
kebulatan wawasan berkenaan dengan peristiwa-peristiwa dari berbagai
priode. Antropologi meliputi studi-studi komparatif yang berkenaan
dengan nilai-nilai kepercayaan, struktur sosial, aktivitas-aktivitas ekonomi, organisasi politik, ekspresi spiritual, teknologi, dan bendabudaya
terpilih. Ilmu ekonomi tergolong dalam ilmu-ilmu tentang
kebijakan pada aktivitas-aktivitas yang berkenaan dengan pembuatan
keputusan. Sosiologi merupakan ilmu-ilmu tentang prilaku seperti
konsep peran kelompok, institusi, proses interaksi dan kontrol sosial.
Menurut Kosasih Djahiri (Yaba, 2006:5) menyatakan bahwa IPS adalah
merupakan ilmu pengetahuan yang memadukan sejumlah konsep
pilihan dari cabang ilmu sosial dan ilmu lainnya serta kemudian diolah
berdasarkan prinsip-prinsip pendidikan untuk dijadikan program
pengajaran pada tingkat sekolah.
Dengan demikian, IPS adalah perpaduan dari disiplin ilmu-ilmu sosial
yang merupakan suatu bidang studi utuh yang tidak terpisah-pisah
dalam disiplin ilmu yang ada. Artinya, bahwa bidang studi IPS tidak
lagi mengenal adanya pelajaran geografi, ekonomi, sejarah secara
terpisah, melainkan semua disiplin tersebut diajarkan secara terpadu.
dan dapat dijadikan pembelajaran pada tingkat sekolah.
Nursid Sumaatmadja (Supriatna, 2008:1) mengemukakan bahwa
"Secara mendasar pengajaran IPS berkenaan dengan kehidupan
manusia yang melibatkan segala tingkah laku dan kebutuhannya”. IPS
berkenaan dengan cara manusia menggunakan usaha memenuhi
kebutuhan materinya, memenuhi kebutuhan budayanya, kebutuhan
kejiwaannya, pemanfaatan sumber yang ada dipermukaan bumi,
mengatur kesejahteraan dan pemerintahannya, dan lain sebagainya yang
mengatur serta mempertahankan kehidupan masyarakat manusia.
Oleh karena itu, ilmu sosial adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku
manusia dan mempelajari manusia sebagai anggota masyarakat. Ada
bermacam-macam aspek tingkah laku dalam masyarakat, seperti aspek
ekonomi, sikap, mental, budaya, dan hubungan sosial, serta berkenaan
dengan cara manusia menggunakan usaha memenuhi kebutuhannya.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa pendidikan IPS adalah disiplin-displin ilmu sosial ataupun integrasi dari berbagai cabang ilmu sosial
seperti : sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi, dan antropologi yang
mempelajari masalah-masalah sosial.
2. Pembelajaran IPS di Sekolah Dasar
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan salah satu mata pelajaran yang diberikan di sekolah dasar yang mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial. Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di dalamnya memuat materi geografi, sejarah, sosiologi, dan ekonomi.
Hamid Hasan, dkk (2009:1) menyatakan bahwa, sebaiknya pembelajaran IPS mampu mempersiapkan, membina, dan membentuk kemampuan siswa yang menguasai pengetahuan, sikap, nilai, dan kecakapan dasar yang diperlukan bagi kehidupan di masyarakat. Kualitas dan keberhasilan pembelajaran sangat dipengaruhi oleh kemampuan dan ketepatan guru dalam memilih dan menggunakan metode pembelajaran.
Oleh karena itu, rancangan pembelajaran guru hendaknya diarahkan dan difokuskan sesuai dengan kondisi dan perkembangan potensi siswa agar pembelajaran yang dilakukan benar-benar berguna dan bermanfaat bagi siswa, sehingga mereka mampu menjadikan apa yang dipelajarinya sebagai bekal dalam memahami dan ikut serta dalam melakoni kehidupan masyarakat di lingkungannya.
Menurut Ilmu (Soemantri, 2004) Ilmu Pengetahuan Sosial diajarkan di sekolah dasar, dimaksudkan agar siswa menjadi manusia dan warga negara yang baik, seperti yang diharapkan oleh dirinya, orang tua, masyarakat, dan agama.
Dengan demikian, pembelajaran IPS di sekolah dasar pada dasarnya dimaksudkan untuk pengembangan pengetahuan, sikap, nilai-moral, dan keterampilan siswa agar menjadi manusia dan warga negara yang baik, seperti yang diharapkan oleh dirinya, orang tua, masyarakat, dan agama.
Menurut Kagan (2004) menyebutkan “rancangan pembelajaran guru, hendaknya diarahkan dan di fokuskan sesuai dengan kondisi perkembangan potensi siswa agar pembelajaran yang dilakukannya benar-benar berguna dan bermanfaat bagi siswa”.
Dengan demikian, pembelajaran Pendidikan IPS semestinya diarahkan pada upaya pengembangan iklim yang kondusif bagi siswa untuk belajar sekaligus melatih pengetahuan, sikap, nilai dan keterampilannya selama pembelajaran. Melalui mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial siswa diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis, bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai.
Ruang lingkup mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
1) Manusia, tempat, dan lingkungan, 2) Waktu, berkelanjutan, dan perubahan, 3) Sistem sosial dan budaya, 4) Perilaku ekonomi dan kesejahteraan, 5) IPS SD sebagai Pendidikan Global (global education).Seperti : mendidik siswa akan kebhinekaan bangsa, budaya, peradaban, terbukanya komunikasi, dan transportasi antar bangsa di dunia.
3. Tujuan Pembelajaran IPS Di Sekolah Dasar
Pembelajaran IPS diharapkan mampu mengembangkan aspek pengetahuan dan pengertian (knowledge and understanding), aspek sikap dan nilai (atitude and value), dan aspek keterampilan (skill).
Menurut Rudy Gunawan (2011:37) pembelajaran IPS bertujuan membentuk warga negara yang berkemampuan sosial dan yakin akan kehidupannya sendiri di tengah-tengah kekuatan fisik dan sosial, yang pada gilirannya akan menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab.
Dari kutipan di atas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) mempunyai peranan penting dalam mengarahkan anak untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis, bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai.
Depdiknas (2006) menyebutkan tujuan institusional penyelenggaraan pendidikan di sekolah dasar menurut kurikulum 2006 (KTSP) adalah:
1) Mendidik siswa agar menjadi manusia Indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila yang mampu membangun dirinya sendiri serta ikut bertanggung jawab terhadap pembangunan bangsa. 2) Memberikan bekal kemampuan yang diperlukan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi. 3) Memberikan bekal kemampuan dasar untuk hidup di masyarakat dan mengembangkan diri sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan lingkungannya. 4) Memiliki kemampuan untuk berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, ditingkat lokal, nasional dan global.
Landasan penyusunan kurikulum IPS SD tidak lepas dari Pendidikan Nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 yang mengamanatkan upaya untuk mencerdaskan kehidupan serta agar pemerintah mengusahakan penyelengaraan satu sistem pengajaran Nasional yang diatur dengan undang-undang.
Menurut Saidihardjo (2005:109) menyatakan Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan program pendidikan yang berupaya mengembangkan pemahaman siswa tentang bagaimana manusia sebagai individu dan kelompok hidup bersama dan berinteraksi dengan lingkungannya baik fisik maupun sosial. Pembelajaran Ilmu Pendidikan Sosial bertujuan agar siswa mampu mengembangkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan sosial, yang berguna bagi kemajuan dirinya sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Berdasarkan pengertian dan tujuan dari pendidikan IPS, tampaknya dibutuhkan suatu pola pembelajaran yang mampu menjembatani tercapainya tujuan tersebut. Kemampuan dan keterampilan guru dalam memilih dan menggunakan berbagai model, metode dan strategi pembelajaran senantiasa terus ditingkatkan agar pembelajaran Pendidikan IPS benar-benar mampu mengondisikan upaya pembekalan kemampuan dan keterampilan dasar bagi peserta didik untuk menjadi manusia dan warga negara yang baik. Hal ini dikarenakan pembelajaran IPS di sekolah dasar pada dasarnya bertujuan untuk pengembangan pengetahuan, sikap, nilai-moral, dan keterampilan siswa.
Di sinilah sebenarnya penekanan tujuan dari pembelajaran IPS di sekolah dasar sebagai salah satu program pendidikan yang membina dan menyiapkan siswa sebagai warga negara yang baik dan memasyarakat diharapkan mampu mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi di masyarakat sehingga siswa mempunyai pengetahuan dan keterampilan dalam menjalani kehidupan di masyarakat.
Guru harus cermat dalam memilih model pembelajaran dan merancang program serta strategi pembelajaran, sehingga pembelajaran yang dilakukannya menjadi pembelajaran yang menarik, aktual, dan fungsional bagi siswa. Pada pembelajaran IPS di sekolah dasar dapat digunakan berbagai model pembelajaran, seperti : Cooperative Learning, Contextual Teaching and Learning (CTL), Model Inkuiri, dll.
Referensi :
Referensi :
- Hasan, Hamid. 2009. Pembelajaran Pendidikan IPS di Sekolah Dasar. dalam http://www.pembelajaran.wordpress.com/ Internet diakses tanggal 22 Maret 2015.
- Kagan. 2004. Pembelajaran Pendidikan IPS di Sekolah Dasar. dalam http://www.pembelajaran.wordpress.com/ Internet diakses tanggal 22 Maret 2015.
- Gunawan, Rudy. 2011. Tujuan Pembelajaran IPS Sekolah Dasar. dalam http://www.rudygunawan.blogspot.com Internet diakses tanggal 23 Maret 2015.