Hasil belajar adalah perubahan keterampilan dan kecakapan, kebiasaan sikap,
pengertian, pengetahuan, dan apresiasi, yang dikenal dengan istilah kognitif
afektif, dan psikomotor melalui perbuatan belajar Abror (1993: 65).
Sedangkan Hamalik menyatakan bahwa siswa dikatakan berhasil dalam
belajarnya, apabila dapat mengembangkan kemampuan pengetahuan dan
pengembangan sikap, Hamalik (1990: 97). Pada bagian lain, Nawawi (1981:
10) mengemukakan bahwa hasil belajar dapat diartikan sebagai tingkat
keberhasilan siswa dalam mempelajari materi pelajaran di sekolah yang
dinyatakan dalam skor yang diperoleh dari hasil tes mengenai sejumlah
materi pelajaran tertentu, Alwasilah (2000: 90-91).
Tes hasil belajar menurut Alwasilah dapat diartikan sebagai penilaian untuk
mendapatkan gambaran kemajuan siswa secara menyeluruh. Sejumlah prinsip
yang mendasari penilaian sebagaimana dirangkum oleh Weaver dalam
Alwasilah (2000: 90-91) yaitu: a) penilaian seyogyanya bersifat kolaboratif,
dalam artian melibatkan guru siswa itu sendiri, teman dan orang tua,
b) penilaian berdimensi banyak, yakni bukan hanya terfokus pada produk
tapi juga proses dan persepsi (strategi, sikap, kebiasaan siswa dan
sebagainya), c) penilaian seyogyanya berkelanjutan, artinya berdasarkan
pengamatan kegiatan siswa sehari-hari di dalam kelas, dan d) penilaian
seyogyanya tidak sekedar hanya pemberian angka tetapi mencerminkan dan
menumbuhkan tujuan pengajaran bagi siswa dan guru.
Beberapa pendapat tersebut di atas menunjukkan bahwa hasil belajar adalah
salah satu hasil ujian dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan secara
formal. Tingkat keberhasilan siswa di dalam menguasai pelajaran di sekolah
dinyatakan dengan simbol angka atau huruf dalam raport dan diperoleh dari
hasil tes mengenai sejumlah materi pelajaran tertentu. Pengukuran hasil
belajar siswa diukur dari waktu ke waktu dan merupakan gabungan dari aspek
sikap, pengetahuan dan keterampilan. Pengukuran konvensional (tes baku) dilaksanakan melalui ulangan-ulangan baik Ulangan Harian (UH), Ulangan
Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan Ujian Nasional
(UN). Indikasi yang jelas dari hasil belajar tersebut berupa nilai raport, nilai
ujian sekolah dan nilai ujian akhir nasional. Dari hasil belajar tersebut dapat
diketahui seberapa jauh tujuan pendidikan telah tercapai.
Hasil belajar menurut Benjamin S Bloom dalam Soedjono (2004: 59-60),
dikatakan berhasil apabila terdapat perubahan tingkah laku yang meliputi tiga
domain yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Domain kognitif meliputi
pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisa, sintesa dan evaluasi. Domain
afektif meliputi menerima, menjawab, menilai, mengorganisasikan dan
memberi sifat atau karakter. Domain psikomotor meliputi gerakan reflek,
gerakan dasar dan sederhana, kemampuan menghayati, kemampuan
fisik/jasmaniah, gerakan yang sudah terampil dan komunikasi ekspresif.
Dari uraian diatas penulis menyimpulkan bahwa hasil belajar merupakan
suatu hasil belajar yang telah dicapai oleh siswa setelah mengikuti proses
belajar mengajar. Prestasi belajar tersebut diwujudkan dalam bentuk nilai
angka maupun huruf yang ditulis dalam buku laporan nilai atau raport yang
diberikan setelah selesai mengikuti tes.
Referensi :
- Abror, Abd. Rachman. (1993). Psikologi pendidikan.: Tiara Wacana ,Yogyakarta
- Nawawi, 2007.Pedoman Pengembangan Bahan Ajar Cetak. Jakarta, Depdiknas, Jakarta.
- Alwasilah, 2000. Perspektif Pendidikan pendidikan Bahasa Inggris di Indonesia dalam konteks persaingan global: Andira. Bandung.