Kajian tentang Pengertian Bimbingan dan Konseling

Menurut Prayitno (1995) menyatakan bahwa Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku. Dan Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuankemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. 

Jadi, dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa bimbingan dan konseling adalah proses pemberian bantuan yang diberikan oleh seorang profesional dalam hal ini adalah seorang konselor kepada seorang konseli atau lebih, dimana bimbingan dan konseling ini adalah untuk memandirikan konseli dalam menyelesaikan masalahnya serta dapat mengembangkan kemampuan yang dimilikinya sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Ada dua macam pemberian bantuan yang diberikan jika dilihat dari jumlah konseli yang diberi bantuan, yaitu konseling perseorangan dan bimbingankonseling kelompok.

Referensi :
Prayitno. 1995. Layanan Bimbingan dan Konseling Kelompok. Jakarta : Ghalia Indonesia. 1999. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta : Rineka Cipta.

Related Posts :