Self Regulated Learning

1. Pengertian Self Regulated Learning

Teori dan penelitian mengenai self regulated learning mulai muncul sejak pertengahan tahun 1980-an untuk memahami bagaimana seorang peserta didik dapat mengendalikan proses belajarnya sendiri. Zimmerman (dalam Schunk dan Zimmerman, 1998) menyatakan bahwa self regulated learning bukanlah merupakan suatu kemampuan mental seperti halnya inteligensi atau kemampuan akademis lainnya. Self regulated learning adalah kemampuan seorang peserta didik mengarahkan dirinya sendiri dalam menghadapi situasi akademis. 

Self regulated learning adalah suatu proses ketika seorang peserta didik berpartisipasi aktif dalam belajar secara metakognisi, motivasi, maupun perilaku (Zimmerman dalam Cheng, 2011). Zumbrunn, Taddlock dan Roberts (2011) menyatakan bahwa self regulated learning adalah suatu proses ketika peserta didik mengendalikan pikiran, perilaku, dan emosinya untuk mencapai kesuksesan di dalam proses belajar.

Berdasarkan definisi yang telah diuraikan di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa self regulated learning bukanlah merupakan suatu kemampuan mental seperti inteligensi atau kemampuan akademis melainkan suatu proses ketika seorang peserta didik berpartisipasi aktif dalam belajar baik secara metakognisi, motivasi, maupun perilaku. Seorang peserta didik yang memiliki self regulated learning yang baik akan mampu mengendalikan pikiran, perilaku, dan emosinya untuk mencapai kesuksesan di dalam proses belajar.

2. Strategi self regulated learning

Strategi self regulated learning adalah kompilasi dari perencanaan yang digunakan oleh seorang peserta didik dalam mencapai tujuan belajar (Cobb, 2003). Zimmerman (dalam Cheng, 2011) mengemukakan bahwa strategi belajar dapat menggambarkan bagaimana self regulated learning yang dimiliki oleh seorang pelajar. Srategi belajar dapat menggambarkan bagaimana kemauan, motivasi dan metakognisi seorang pelajar yang ditunjukkan dalam bentuk perilaku-perilaku yang nyata. Zimmerman dan Martinez-Pons (dalam Purdie, Hattie dan Douglas, 1996) mengemukakan mengenai 10 strategi self regulated learning yaitu :

a. Evaluasi terhadap kemajuan tugas (self evaluating)

Merupakan inisiatif peserta didik dalam melakukan evaluasi terhadap kualitas tugas dan kemajuan pekerjaannya. Peserta didik memutuskan apakah hal-hal yang telah dipelajari mencapai tujuan yang ditentukan sebelumnya. Peserta didik dalam hal ini melakukan self monitoring terhadap proses belajarnya dengan menggunakan beberapa standar atau tujuan yang dimiliki. 

b. Mengatur materi pelajaran (organizing and transforming)

Strategi organizing menandakan perilaku overt dan covert dari peserta didik untuk mengatur materi yang dipelajari dengan tujuan meningkatkan efektivitas proses belajar. Strategi transforming dilakukan dengan mengubah materi pelajaran menjadi lebih sederhana dan mudah dipelajari

c. Membuat rencana dan tujuan belajar (goal setting and planning)

Strategi ini merupakan pengaturan peserta didik terhadap tujuan umum dan tujuan khusus dari belajar dan perencanaan dalam urutan pengerjaan tugas, bagaimana memanfaatkan waktu dan menyelesaikan kegiatan yang berhubungan dengan tujuan tersebut. Perencanaan akan membantu peserta didik untuk menemukan dan mengenali konflik dan krisis yang potensial serta meminimalisir tugas-tugas yang mendesak. Perencanaan juga memungkinkan peserta didik untuk fokus pada hal-hal yang penting dalam perolehan kesuksesan jangka panjang. Untuk mendapatkan manfaat sebesar mungkin dari perencanaan, maka perencanaan perlu ditinjau kembali secara rutin.

d. Mencari informasi (seeking information)

Peserta didik berinisiatif mencari banyak informasi saat mengerjakan tugas ataupun mempelajari suatu materi pelajaran. Peserta didik misalnya berinisiatif meminjam buku di perpustakaan, mencari literatur di internet, dan sebagainya.

e. Mencatat hal penting

Strategi ini dilakukan dengan mencatat hal-hal penting yang berhubungan dengan topik yang dipelajari, kemudian menyimpan hasil tes, tugas, maupun catatan yang telah dikerjakan

f. Mengatur lingkungan belajar (environmental structuring)

Peserta didik berusaha memilih atau mengatur aspek lingkungan fisik dengan cara tertentu sehingga membantu mereka untuk belajar lebih baik.

g. Konsekuensi setelah mengerjakan tugas (self consequences)
Strategi ini dilakukan dengan mengatur atau membayangkan reward atau punishment yang didapatkan bila berhasil atau gagal dalam mengerjakan tugas

h. Mengulang dan mengingat (rehearsing and memorizing)

Peserta didik berusaha mempelajari ulang materi pelajaran dan mengingat bahan bacaan dengan perilaku yang overt dan covert

i. Mencari bantuan sosial (seek social assistance)

Bila menghadapi masalah dengan tugas yang sedang dikerjakan, peserta didik dapat meminta bantuan teman sebaya (seek peer assistance), meminta bantuan guru (seek teacher assistance) dengan bertanya kepada guru di dalam maupun di luar jam belajar untuk dapat membantu menyelesaikan tugas dengan baik. Peserta didik juga meminta bantuan orang dewasa (seek adult assistance) yang berada di dalam dan di luar lingkungan belajar bila ada topik yang tak dimengerti. Orang dewasa yang dimaksud dalam hal ini adalah orang yang lebih berpengalaman.

j. Meninjau kembali catatan, tugas atau tes sebelumnya dan buku pelajaran (review record)

Peserta didik dalam strategi ini meninjau kembali catatan pelajaran sehingga tahu topik apa saja yang akan diuji. Selanjutnya peserta didik meninjau kembali tugas atau tes sebelumnya (review test/work) yang meliputi soal-soal ujian terdahulu tentang topik-topik tertentu, juga tugas-tugas yang telah dikerjakan sebagai sumber informasi untuk belajar. Peserta didik juga membaca ulang buku pelajaran (review text book) yang merupakan sumber informasi yang dijadikan penunjang catatan sebagai sarana belajar. Berdasarkan uraian diatas, dapat dinyatakan bahwa strategi self regulated learning terdiri atas 10 strategi, yaitu evaluasi terhadap kemajuan tugas, mengatur materi pelajaran, membuat rencana dan tujuan belajar, mencari informasi, mencatat hal penting, mengatur lingkungan belajar, konsekuensi setelah mengerjakan tugas, mengulang dan mengingat, mencari bantuan sosial, dan meninjau kembali catatan, tugas, atau tes sebelumnya dan buku pelajaran.

Referensi :
  1. Cheng, E.C.K. 2011. The Role of Self Regulated Learning in Enhancing Learning Performance. The International Journal of Research and Review Vol. 6 (1) p. 1 – 16
  2. Zumbrunn, Taddlock, dan Roberts. 2011. Encouraging Self Regulated Learning in the Classroom : A Review of the Literature. Disampaikan dalam Konsorsium Metropolitan Educational Research Virginia Commonwealth University.
  3. Cobb, Robert. 2003. The Relationship between Self Regulated Learning Behaviors and Academic Performance in Web Based Course. Disertasi Fakultas Institut Politeknik Virginia dan State University (tersedia di : Http://scholar.lib.vt.edu/theses/available/etd 03212003130332/unrestricted/srlonline_dissertation. pdf, diakses tanggal 25 Oktober 2013).
  4. Purdie, N., Hattie, J., dan Douglas, G. (1996), Student Conception of Learning and Their Use of Self Regulated Learning Strategies : A cross Cultural Comparison. Journal of Educational Psychologu, Vol. 88, 87-100