Konsep sistem manajemen lingkungan rumah sakit di Indonesia telah dikenal sejak lama sebagai bagian dari rutinitas internal kegiatan rumah sakit. Konsep tersebut pada banyak rumah sakit dilaksanakan melalui praktek-praktek sanitasi lingkungan.
Sanitasi lingkungan rumah sakit mempunyai arti sebagai upaya menciptakan kesehatan lingkungan yang baik di rumah sakit melalui pelaksanaan program-program yang berkaitan dengan semua aktivitas yang ada di rumah sakit. Sanitasi lingkungan rumah sakit meliputi pengendalian berbagai faktor lingkungan fisik, kimiawi, biologi dan sosial psikologi di rumah sakit.
Komponen manajemen sanitasi rumah sakit antara lain:
1. Aspek Input
Aspek input di lingkungan rumah sakit yang terdiri dari petugas sanitarian atau petugas kesehatan lain yang telah dilatih, adanya biaya operasional (dana) yang dibutuhkan dalam menyelenggarakan sanitasi rumah sakit dan adanya sarana dan prasarana yang seminimal mungkin dapat menunjang pelaksanaan Manajemen sanitasi untuk kegiatan promotif dan preventif. Pelaksanaan pelayanan sanitasi juga harus ditunjang oleh kelengkapan materi yang diperlukan berupa proses administrasi, pencatatan dan pelaporan, serta pedoman buku yang digunakan sebagai petunjuk teknis sanitasi (Depkes RI, 1991/1992).
2. Proses
Aspek lingkungan rumah sakit merupakan suatu aspek yang berdampak penting terhadap pelayanan rumah sakit atau masyarakat sekitar rumah sakit. Dimana Operasional kegiatan di rumah sakit merupakan suatu rangkaian proses berupa kegiatan yang direncanakan yang dimulai dari pelayanan medik (poliklinik dan rawat inap), pelayanan penunjang medik dan penunjang nonmedik. Selain itu, ada pula aktivitas dan pelayanan dalam beberapa kategori utama, seperti rawat jalan, rawat inap, produk limbah yang dihasilkan, kegiatan medik dan nonmedik, transportasi material (medik dan logistik), dan upaya pencegahan pencemaran. Dari masing-masing uraian aktivitas tersebut, akan teridentifikasi bahan-bahan apa yang saja yang digunakan, baik dari obat-obatan, alat kesehatan, maupun bahan kimia lainnya.
Aspek lingkungan rumah sakit sebenarnya mencakup lingkup yang luas ataupun tidak terbatas sehingga untuk lebih memudahkan akan disajikan beberapa contoh dari aspek lingkungan berikut:
- Pengelolaan limbah infeksius, patologis, dan nonmedik;
- Kejadian infeksi nosokomial;
- Pembuangan air limbah;
- Kegiatan yang menggunakan zat kimia
- Kegiatan yang menggunakan air;
- Kegiatan yang menggunakan energi;
- Penggunaan sumber daya alam; produk yang sudah lama;
- Pembuangan produk.
Identifikasi aspek lingkungan merupakan proses yang berjalan untuk menentukan dampak positif atau negatif dari kegiatan rumah sakit.
3. Output
Hasil yang diharapkan dari seluruh kegiatan oprasional rumah sakit yang berdampak terhadap perubahan kondisi lingkungan yang tidak baik akan menjadi baik sehingga memenuhi prasyarat kesehatan lingkungan rumah sakit dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut :
- Tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup.
- Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap yang ramah lingkungan.
- Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan.
- Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup.
- Terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
- Terlindunginya Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap dampak usaha dan/atau kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.
Refrensi :
- Depkes RI,1992. Undang-undang Republik Indonesia No.23 Thn.1992 Tentang Kesehatan, Jakarta.