Menurut Permenkes 1045 tahun 2006 dalam pasal 20, bahwa:
- Instalasi adalah unit pelayanan non struktural yang menyediakan fasilitas dan penyelenggaraan kegiatan pelayanan.
- Pendidikan dan pelatihan rumah sakit. Pembentukan Instalasi ditentukan oleh pimpinan rumah sakit sesuai kebutuhan rumah sakit.
- Instalasi dipimpin oleh seorang kepala yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan rumah sakit.
- Kepala instalasi dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh tenaga fungsional dan atau nonmedis (cleaning service).
- Pembentukan dan perubahan jumlah dan jenis instalasi dilaporkan secara tertulis kepada Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik.
Pengelolaan kesehatan lingkungan rumah sakit dikelola oleh Instalasi Sanitasi. Instalasi sanitasi merupakan salah satu instalasi dari banyak instalasi yang ada di rumah sakit. Berdasarkan tugas, pokok dan fungsinya dapat dilihat pada tupoksi petugas sanitasi rumah sakit.
Pelayanan sanitasi rumah sakit diselenggarakan dalam kaitan untuk menciptakan kondisi lingkungan rumah sakit yang bersih, nyaman, dan mengutamakan faktor keselamatan sebagai pendukung usaha penyembuhan penderita, mencegah pemaparan terhadap bahaya-bahaya lingkungan rumah sakit termasuk mencegah terjadinya infeksi nosokomial, dan menghindarkan pencemaran ke lingkungan luar rumah sakit.
Dalam rangka pengembangan rujukan upaya kesehatan khususnya rujukan medik, pemanfaatan berbagai disiplin ilmu merupakan suatu keharusan. Pemecahan masalah medik untuk penyembuhan dan pemulihan penderita tidak cukup hanya dengan pengobatan peralatan yang cermat saja, tetapi juga memerlukan ilmu-ilmu lainnya. Sehubungan dengan hal tersebut maka sanitasi rumah sakit sebagai disiplin ilmu yang berinduk kepada ilmu teknik penyehatan diantara berbagai disiplin ilmu merupakan bagian integral dari upaya pelayanan rumah sakit.
Pembagian instalasi dilakukan berdasarkan kelompok kegiatan, bukan berdasarkan penyakit. Dengan adanya konsep instalasi sebagai unit pelayanan strategis, diharapkan ada pemimpin yang mampu mengelola setiap unit pelayanan. Kesadaran ini akan memicu pengembangan ketrampilan manajemen dan kepemimpinan untuk para kepala unit pelayanan strategis (Trisnantoro, 2005).
Refrensi :
- Trisnantoro, L., 2005. Manajemen Rumah Sakit. Andi, Yogyakarta.